TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka (Bappebti) Kementerian Perdagangan membenarkan rencana peluncuran Bursa Perdagangan Aset Kripto di tanah air oleh Digital Future Exchange (DFX). Nantinya, bursa ini akan menaungi perdagangan aset kripto seperti Bitcoin cs yang tengah naik daun.
"Kami sudah minta untuk segera disiapkan dokumen persyaratannya," kata Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Pasar Bappebti Sahudi saat dihubungi di Jakarta, Minggu, 28 Februari 2021.
Kabar pendirian bursa perdagangan aset kripto, seperti bitcoin, ini sebelumnya disampaikan oleh Jakarta Future Exchange (JFX), bursa berjangka pertama di Indonesia. Direktur Utama JFX Stephanus Paulus Lumintang mengatakan pihaknya tertarik menjalin kerja sama dengan DFX untuk membentuk bursa perdagangan aset kripto di Tanah Air.
DFX ini didirikan oleh sejumlah pedagang aset kripto yang telah terdaftar di Bappebti seperti Upbit, Indodax, Zipmex, dan Pintu. Stephanus pun menyebut rencana peluncuran bursa ini pun sudah hampir menuju final dan diharapkan rampung Maret 2021.
“DFX nanti akan jadi bursa khusus perdagangan aset kripto, kami JFX ikut kolaborasi di situ, dan Kliring Berjangka Indonesia akan jadi perusahaan kliringnya,” ujar Stephanus kepada Bisnis, Jumat, 26 Februari 2021.
Baca Juga: